Demo Mahasiswa

Aksi unujuk rasa yang dilakukan oleh aliansi badan eksekutif mahasiswa seluruh Indonesia atau BEM SI yang dimulai dari sore hingga malam hari masih berlangsung. Dan suasana yang terjadi dari mahasiswa telah dipukul mundur oleh pihak kepolisian yang dimana telah diperingatkan sebanyak tiga kali untuk bisa membubarkan demo di istana negara hari ini diri.

Baca Juga : Jusuf Hamka Menagih Hutang Kepada Negara

Polisi sempat menyatakan bahwa aturan yang diterapkan demo di depan istana untuk melakukan aksi unjuk rasa maksimal hanya sampai pukul 18:00, namun jika dilihat mahasiswa yang ada di tempat kejadian unjuk rasa tidak menghiraukan apa yang dihimbaukan oleh pihak kepolisian untuk segera membubarkan diri. Mahasiswa memang engga atau tidak mau membubarkan diri dari aksi unjuk rasa yang dilakukan.

Demo 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi

Dalam demo tersebut mahasiswa menyampaikan 12 tuntutan demo hari ini di istana negara kepada pemerintah merupakan hasil kajian BEM SI tentang evaluasi pemerintah Presiden Joko Widodo yang sudah berlangsung selama 10 tahun atau 2 periode pemerintahan. BEM SI ingin langsung menyampaikan 12 tuntutanya kepada Jokowi di Istana Kepresidenan, dan jika Presiden Jokowi tidak bisa ditemui mereka berharap bisa menemui perwakilannya.

Baca Juga : Peminat SD Swasta Makin Banyak, Sekolah Negeri Kekurangan Siswa

Pemimpin demo juga menyampaikan jika istana tidak merespon maka gelombang protes mahasiswa akan makin membesar di sejumlah daerah. Mereka ingin menemui presiden Jokowi atau perwakilannya dari istana. Koordinator pusat BEM SI Herianto demo mahasiswa di istana negara hari ini menganggap jika 10 tahun kempemimpinan Jokowi gagal dan banyak meninggalkan kebijakan-kebijakan yang memang tidak pernah pro terhadap rakyat.

Tuntuntan Yang di Minta Oleh Mahasiswa

Pada saat melakukan unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan mahasiwa diwakili oleh koordinator BEM SI mengemukakan bahwa ada 12 tuntutan yang disuarakan demo di istana presiden oleh massa mahasiswa yaitu:

  1. Meminta Presiden Jokowi untuk tidak cawe-cawe dalam pilkada 2024
  2. Menolak Kembalinya Dwi Fungsi TNI Polri
  3. Mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset dan Undang-Undang Masyarakat Adat
  4. Tuntaskan Kasus Pelanggaran Ham Berat Dan Tindak Tegas Pelaku Resipitas Kepolisian
  5. Tuntaskan Konflik Agleria
  6. Cabut PP NO 25 tahun 2024 Mengkaji Ulang Hilirisasi Nikel
  7. Menuntut Pengawasan Limbah Industri
  8. Meningkatkan Fasilitas dan Pelayanan Dalam Sistem Kesehatan
  9. Cabut Undang-Undang Tapera dan revisi kembali pasal-pasal yang bermasalah
  10. Keadilan dan Pemerataan Pendidikan di Indonesia
  11. Wujudkan Wacana Pendidikan Gratis di Indonesia
  12. Cabut dan Revisi Permendikbudristek No 2 tahun 2024 Untuk diberi Kembali Subtansi Materialnya

By admin